Pertemuan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Prabumulih
Pertemuan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Prabumulih. “Melalui konvergensi pencegahan stunting kita wujudkan prabumulih bebas stunting”
Di laksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, Jum’at (13 September 2024).
Narasumber perwakilan dari Dinas KB Imawati, SKM, Dinkes Eva Susanti, SKM, Kepala Bappeda Ir. Abu Sohib, M.Si, Kejaksaan Erwina Mea Dimatnusa, SH.,MH, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih Pedro Santoso AB, S.Pd.,M.Si. Tim Penggerak PKK Eti Agustina, SKM.,M.Kes.
Dihadiri oleh kepala sekolah jenjang TK / Paud. Adapun hal yang di sampaikan pada pertemuan tim percepatan stunting yaitu program kegiatan dan anggaran percepatan penurunan stunting di Kota Prabumulih tahun 2024, 5 pilar strategi nasional dan upaya manajerial pemda dalam percepatan penurunan prevalensi stunting melalui 8 aksi konvergensi
- Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di k/l, pemprov, pemda, kab/kota dan pemdes
- Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat
- Peningkatan konvergensi, intervensi spesifik dan sensitive di k/l, pemprov, pemda, kab/kota dan pemdes
- Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu keluarga dan masyarakat
- Penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi riset dan inovasi
Rancangan desain 8 aksi integrasi di tingkat kab/kota - Mengidentifikasi sebaran prevalensi stunting, keluarga berisiko stunting, kondisi cakupan layanan, situasi ketersediaan program dan praktik manajemen layanan saat ini
- Rencana tindak lanjut kabupaten/kota dalam merealisasikan rekomendasi hasil analisis situasi
- Memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi antara opd dengan non pemerintah dan masyarakat luas secara melalui rembuk stunting tingkat desa, kec dan kab/kota
- Peraturan yang menjelaskan upaya percepatan penurunan stunting, terkonvergen mulai dari tingkat desa/kelurahan sampai tingkat daerah
- Pembinaan pemerintah dan masyarakat desa/kelurahan
- Upaya pengelolaan data di tingkat kab/kota sampai tingkat desa dan kelurahan untuk mendukung pelaksanaan aksi integrasi
- Upaya kab/kota untuk memperoleh data prevalensi dan audit stunting
- Review yang di lakukan oleh pemerintah kab/kota terhadap kinerja program percepatan penurunan stunting selama 1 tahun terakhir
Kesehatan reproduksi dan seksual bagi calon pengantin Masing masing pihak memiliki peranan yang sama dalam memperoleh hak hak reproduksi dan seksual.
Persiapan pranikah persiapan fisik cek status kesehatan pasangan persiapan gizi tablet tambah darah dan asam polat, pemberian imunisasi TT pada catin, menjaga kebersihan organ reproduksi
Kehamilan yang edial adalah kehamilan yang di rencanakan, diinginkan dan dijaga perkembangan secara baik, kehamilan tidak di inginkan dapat terjadi akibat hubungan seks pranikah, akibat gagal/drop/kb pada unmet need/wanita usia subur yang tidak ingin punya anak tetap tidak menggunakan alat kontrapeksi.
Kemudian peran kejaksaan dalam percepatan penurunan stunting dasar hukum pelaksanaan stunting peraturan presiden no 72 tahun 2001 tentang penurunan stunting yang holistik integratif (HI) dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi diantara pemangku kepentingan